Rabu, 25 November 2015

Hukum Bisnis

Batu akik merupakan batu yang indah dengan berbagai motif unik, tidak heran jika batu-batu ini sekarang menjadi banyak incaran orang. Batu akik ini sudah terkenal sejak ratusan bahkan ribuan tahun silam. Batu akik merupakan batu berharga pertama yang dikenal manusia. Dijaman dahulu ada kepercayaan bahwa mengenakan batu akik membuat pemakainya menjadi jujur, ramah, dan berwawasan luas. Batu akik juga diasumsikan punya kemampuan menyembuhkan dari segala macam penyakit.
Berikut merupakan salah satu berita tentang batu akik :
TEMPO.CO, Wonogiri – penambangan batu akik yang marak terjadi dsi Wonogiri, Jawa tengah, dikhawatirkan merusak kawasan hutan lindung. Apalagi lokasi penambangan dilakukan dikawasan tebing dan rawan longsor.
Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Surakarta, Johni Andarhadi telah berkali-kali menemukan bekas penggalian di petak 58 dan 61 hutan lindung yang berada di Kecamatan Tirtomoyo. “Penambangan bahan batu akik ini marak sejak enam bulan terakhir,” katanya, Jum’at 14 Februari 2015.
Hanya saja, petugas kesulitan untuk menemukan pelakunya karena penambang menggali dengan sembunyi-sembunyi. Petugas yang berpatroli hanya menemukan bekas galian serta peralatan yang ditinggalkan.
Dia menyebut kegiatan penambangan itu termasuk perbuatan yang illegal. Sebab, penambangan di kawasan hutan lindung harus memperoleh izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Setahu saya kementrian belum mengeluarkan izin penambangan di lokasi tersebut,” katanya.
Padahal, aktivitas penambangan tersebut cukup membahayakan lantaran dilakukan di tebing yang curam. “Selain membahayakan, penambangan juga akan merusak fungsi hutan lindung,” katanya. Lokasi itu juga menjadi waran longsor lantaran penambang membuat lubang di tebing batu.
Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, tengah menyiapkan regulasi penambangan batu bahan akik. Menurutnya, penambangan tersebut memiliki potensi besar mengingat kualitas batu akik yang dihasilkan dari Wonogiri cukup bagus. “Ini sudah tergolong batu mulia,” katanya. Sebutir akik dari Tirtomoyo bisa dijual dengan harga jutaan rupiah.
Batu akik tersebut berjenis Fire Opal atau Berjat Api yang memiliki tingkat kejernihan yang tinggi. “Saat ini menjadi buruan kolektor,” katanya. Menurutnya, penambangan tersebut mampu meningkatkan perekonomian di tiga desa di Tirtomoyo.
SUMBER : TEMPO.CO
Analisis dalam hubungannya dengan Syarat-syarat Keselamatan Kerja (SKK)
Penambangan batu akik ini harus memiliki izin, izin bisa diajukan kepada Kabupaten/Kota melalui rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup. Namun tidak kalah pentingnya adalah dokumen lingkungan yang bertujuan untuk mengetes sejauh mana kelayakan lingkungan yang hendak dijadikan tempat penambangan atau tidak. Juga ketika penambangan menggunakan alat berat atau bahan peledak, itu juga harus dilengkapi dengan izin yang ketat karena berpotensi besar merusak lingkungan. Jika tidak ada izin maka kegiatan harus dibekukan.
Dalam kegiatannya melakukan penambangan, para penambang tidak memperhatikan syarat-syarat dalam keselamatan bekerja. Para penambang masih menggunakan alat tradisonal seperti palu, linggis, cangkul, dan alat-alat lainnya. Meskipun juga ada yang memakai bahan peledak. Terlebih dalam keselamatan diri sendiri. Para penambang tidak menggunakan alat-alat yang dibutuhkan dan menunjang keselamatan dalam proses penambangan. Padahal para penambang bisa menggali lubang sangat dalam dan itu haruslah memakai pengaman untuk diri sendiri agar tidak terjadi kecelakaan dalam bekerja. Semua dilakukan demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan permintaan pasar yang kian meningkat, karena dirasa dalam penjualan batu akik ini sangat membantu.
Berikut adalah video penambangan batu akik

https://m.youtube.com/watch?v=aX-O_ej0IZI

https://m.youtube.com/watch?v=fMGE7NRv4-c&itct=CB0QpDAYACITCMjbq93vq8kCFZN_aAodQHQC7zIHcmVsYXRlZEiSw9DH3t_jv2k%3D

Rabu, 04 November 2015

Hukum Bisnis : Pengurusan Izin Gangguan



IJIN GANGGUAN (HINDER ORDONANTIE / HO)


Pengertian

Izin Gangguan atau yang sering  disebut Izin HO adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan tidak termasuk tempat usaha/kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Izin Gangguan sangat vital peranannya untuk keberlangsungan sebuah kegiatan usaha karena dengan adanya pemilik usaha telah memiliki izin gangguan maka dapat diartikan bahwa kegiatan usaha tersebut telah layak untuk beroperasi baik secara aspek lingkungan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan.

Kegiatan Usaha yang Tidak Wajib Memiliki Izin Gangguan / Izin HO :
Ø  Kegiatan yang berlokasi di dalam Kawasan Industri, Kawasan Berikat dan Kawasan Ekonomi Khusus;
Ø  Kegiatan yang berada di dalam bangunan atau lingkungan yang telah memiliki izin gangguan;
Ø  Usaha mikro dan kecil yang kegiatan usahanya di dalam bangunan atau persil yang dampak kegiatan usahanya tidak keluar dari bangunan atau persil; atau
Ø  Tempat usaha/kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Izin Gangguan / Izin HO sebagaimana izin – izin usaha lainnya juga memerlukan ketentuan – ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan permohohonan untuk memperoleh Izin Gangguan / Izin HO. Persyaratan – persyaratan administrasi, prosedur maupun alur proses permohonan izin gangguan berbeda di setiap daerah karena wewenang pemberian izin gangguan atau izin HO diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
Namun secara keseluruhan, persyaratan – persyaratan administrasi maupun alur proses izin gangguan / izin HO setiap daerah hampir sama dan identik. Pada kesempatan kali ini saya akan menjabarkan persayaratan – persyaratan administrasi serta alur proses permohonan izin gangguan / izin HO di Kota Surabaya.

Dasar Hukum atas izin HO ini adalah :
Ø  Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
Ø  Peraturan Walikota Surabaya No. 74 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan.

Persyaratan Administrasi Permohonan Izin Gangguan / Izin HO :
1.      Fotocopy Sertifikat atau bukti kepemilikan/penguasaan tanah dan/atau bangunan yang sah sebagai lokasi tempat usaha sebanyak 1 lembar;
2.      Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Mendirikan Bangunan dan/atau Sertifikat Laik Fungsi;
3.      Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya;
4.      Fotocopy Akta Pendirian perusahaan (apabila usaha tersebut dilakukan oleh Badan Usaha);
5.      Fotocopy rekomendasi dokumen lingkungan (Amdal atau UKL/UPL atau SPPL);
6.      Gambar Denah dengan ukuran skala paling besar 1 : 500 (satu banding lima ratus) dan Gambar Situasi (lay out) dengan ukuran 1 : 2000 (satu banding dua ribu).

Jangka waktu
Jangka waktu penyelesaian permohonan Izin Gangguan adalah paling lama 15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya berkas permohonan dengan lengkap dan benar. 

Masa Berlaku
Jangka waktu berlakunya Izin Gangguan adalah selama usahanya masih berjalan dengan ketentuan arus melakukan pendaftaan ulang setiap 3 (tiga) tahun sekali yangharus diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sebelum batas waktu daftar ulang.

Adapun Alur Proses Permohonan Izin Gangguan / Izin HO adalah :
Ø  Pendaftaran di UPTSA ( Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap )
Ø  Verifikasi Lapangan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya
Ø  Proses Revisi Lampiran Gambar beserta pemenuhan kelengkapan lain jika dibutuhkan
Ø  Proses penerbitan Surat Keputusan Izin Gangguan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya

Perhitungan Retribusi Daerah Izin Gangguan / Izin HO
Setiap pelaku usaha yang mengajukan Izin HO / Izin Gangguan akan dikenakan retribusi daerah Izin Gangguan oleh Badan Lingkungan Hidup Setempat. Adapun besaran retribusi di setiap daerah berbeda – beda. Pada artikel ini kami akan memberikan contoh perhitungan retribusi daerah Izin HO / Izin Gangguan untuk daerah Kota Surabaya. Dasar perhitungan retribusi daerah Pemerintah Kota Surabaya mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 08 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah Izin Gangguan.
Besarnya Tarif Retribusi Daerah Izin Gangguan Ditetapkan Sebagai Berikut :
Luas tempat usaha kurang dari 50 m2 (lima puluh meter persegi) sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
Luas tempat usaha 50 m2 (lima puluh meter persegi) sampai dengan kurang dari 100 m2 (seratus meter persegi) sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah);
Luas tempat usaha 100 m2 (seratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 200 m2 (dua ratus meter persegi) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
Luas tempat usaha 200 m2 (dua ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 300 m2 (tiga ratus meter persegi) sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Luas tempat usaha 300 m2 (tiga ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 400 m2 (empat ratus meter persegi) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
Luas tempat usaha 400 m2(empat ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 500 m2 (lima ratus meter persegi) sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Luas tempat usaha 500 m2 (lima ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 600 m2 (enam ratus meter persegi) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Luas tempat usaha 600 m2 (enam ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 700 m2 (tujuh ratus meter persegi) sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Luas tempat usaha 700 m2 (tujuh ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 800 m2 (delapan ratus meter persegi) sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
Luas tempat usaha 800 m2 (delapan ratus meter persegi) sampai dengan kurang dari 900 m2 (sembilan ratus meter persegi) sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
Luas tempat usaha lebih dari 900 m2 (sembilan ratus meter persegi) sebesar Rp. 500,-/m2 (lima ratus rupiah per meter persegi).

Untuk luas tempat usaha lebih dari 900 m2, perhitungan retribusi menggunakan rumus sebagai berikut :

Retribusi Daerah Izin Gangguan / Izin HO = Luas Tempat Usaha x Rp. 500,- x Indeks Lokasi x Indeks Gangguan

Selain perhitungan – perhitungan yang telah kami uraikan di atas, ada beberapa perhitungan retribusi daerah dengan kondisi – kondisi tertentu / khusus diantaranya :
Besarnya tarif retribusi daerah akan dtetapkan sebesar 50% ( Lima Puluh Persen ) dari tarif retribusi yang berlaku di atas jika telah dilakukan pendaftaran ulang sebelum masa berlaku izin gangguan / izin HO habis.
Besarnya tarif retribusi daerah untuk pengalihan izin atau perubahan jenis usaha akan ditetapkan sebesar 100% ( Seratus Persen ) dari tarif retribusi yang berlaku.

Ijin Gangguan tidak belaku apabila :

1.    Pemegang izin menghentikan kegiatan usahanya

2.    Terjadi perubahan kepemilikan/penguasaan tempat usaha dan/atau jenis usaha tanpa persetujuan dari Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk

3.    Tidak melaksanakan daftar ulang

4.    Melanggar ketentuan dalam surat izin

5.    Setelah dikeluarkan izin, ternyata keterangan atau data yang menjadi persyaratan permoonan tidak bernar atau palsu

6.    Terjadi perubahan sarana usaha dan/atau penambahan kapasitas usaha tanpa persetujuan dari Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk

7.    Terjadi perluasan lahan dan/atau bangunn usah tanpa persetujuan dari Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk

8.    Terjadi perubahan waktu atau durasi operasi usaha tanpa persetujuan dari Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk

9.    Menjalankan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Pengalihan Hak Izin Gangguan, persyaratannya adalah :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
  2. Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan tempat usaha yang telah disahkan oleh pejabat berwenang 1 lembar
  3. Fotokopi Ijin Gangguan (HO) disertai lampiran gambar 3 lembar
  4. Surat Keterangan perubahan pemilik perubahan pemilik
  5. Surat Pernyataan / Persetujuan

Pendaftaran Ulang Izin Gangguan, persyaratannya adalah :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
  2. Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan tempat usaha yang telah disahkan oleh pejabat berwenang 1 lembar
  3. Dokumen Lingkungan (Amdal atau UKL/UPL atau SPPL)
  4. Fotocopi Ijin yang dimiliki lain yang terkait dengan usaha 1 lembar
  5. Fotokopi Ijin Gangguan (HO) disertai lampiran gambar denah 2 lembar

 


Referensi
Peraturan Daerah Kota Surabaya No 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan

Minggu, 27 September 2015

Tugas 2 Kewirausahaan



3 Profil Orang Sukses Karena Bekerja
1.    Sudi Artawan 
Sudi Artawan atau nama lengkapnya I Nyoman Sudi Artawan adalah orang asli kelahiran Bali. Sudi lahir pada tanggal 1 Desember 1975 di desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.  Sudi lahir dari pasangan Ketut Merta dan wayan Kenak. Saat masih kecil, kedua kakaknya meninggal hampir secara bersamaan, hal ini membuat orang tua Sudi  sedih yang akhirnya membuat keluarga ini pindah ke desa Bongancina. Saat SD, Sudi dibelikan kambing untuk diternak agar bisa menghasilkan uang sendiri. Sudi tidak diterima di SMP Negeri karena nilainya kurang, akhirnya Sudi masuk SMP PGRI. Untungnya saat SMA, Sudi diterima di SMA Negeri 2 Singaraja yang merupakan SMA favorit. Selain sekolah, Sudi juga mengikuti kursus Bahasa Inggris dan Jepang yang sering Sudi praktekkan ketika bercakap-cakap dengan turis saat naik angkot. Selepas SMA Sudi tidak meneruskan kuliah karena tidak ada biaya, Sudi kemudian ikut pamannya menjual kelapa dan membantu pamannya. Selain itu, Sudi harus mencari uang untuk kursus Bahasa Inggris karena baginya Bahasa Inggris itu penting untuk itu Sudi harus bangun jam 1 dini hari dan berjualan kelapa di pasar sampai pukul 07.30. Suatu hari, Sudi ditawari menjadi salesman MLM yang mengharuskannya berkeliling mencari nasah setiap hari. Pekerjaan ini dilakukan selama dua bulan tentu dengan tetap berkursus Bahasa Inggris. Sebenarnya, Sudi ingin menjadi “Guide” namun karena usulan temannya, Sudi akhirnya ikut kursus “Bartender” di BLKP. Suatu hari Sudi berkenalan dengan Mr.Martinus yang kemudian menawarinya menjadi bartender di Nusa Dua, Bali namun gajinya sangat kecil hingga untuk makan sebulan tidak cukup. Akhirnya untuk mendapat penghasilan tambahan, Sudi menjadi Guide di hari liburnya. Sudi juga sering mengirim lamaran ke tempat yang lebih baik, namun sering tidak mendapat panggilan. Akhirnya Sudi diterima di Hotel Nikko sebagai bartender, namun Sudi harus mengalami masa percobaan dulu, dan Sudi pun lulus masa itu. Setelah satu tahun di Hotel Nikko, Sudi diterima di Ritz Carlton yang lebih baik, namun tak lama kemudian Sudi mendapat panggilan di Hotel Four Season yang gajinya jauh lebih besar. Suatu hari, Sudi ditawari untuk bekerja di kapal pesiar, apalagi pengalamannya yang banyak di hotel pasti akan membantu untuk di terima di kapal pesiar. Akhirnya Sudi diterima disemua kapal pesiar, namun ia memilih di kapal pesiar Celebrity Zenit. Saat dua bulan bekerja, Sudi merasa tak betah karena ternyata bahasa Inggrisnya selama ini kurang dan membuat sulit berkomunikasi dengan karyawan lain. Namun berkat dorongan dari bar manager disana, akhirnya Sudi bangkit kembali. Sudi bekerja dengan rajin sehingga ia mendapat penghargaan sebagai karyawan terbaik. Sudi dikirim ke Prancis untuk mensetting Martini Bar yang merupakan bar favorit di kapal pesiar Millenium. Namun ternyata jadwalnya mundur dan akhirnya Sudi diberi bekal training hospitality dan bar. Penghargaan demi penghargaan diraihnya, mulai dari karyawan terbaik selama satu bulan hingga satu tahun. Sejak 1998 sampai 2008, ia mendapat pengalaman begitu berharga. Selain sebagai karyawan, Sudi juga berbisnis seperti menjual tanaman hias, exporter, dan agent tour (BTO) Bali Tour Operational. Akan tetapi, semua itu belum berjalan dengan lancar  karena modal yang sangat tipis. Akhirnya, beliau kembali berangkat ke kapal pesiar dan menyelesaikan kontrak selama 6 bulan. Setelah itu,  beliau melanjutkan bisnis exporter bersama Mr .Allan Yeo.  Saat itu, beliau merasakan keuntungan yang sangat besar, sehingga beliau pun bisa membangun rumah kost  di daerah Renon. Setelah menikah, Sudi tidak lagi berlayar karena lebih memilih tinggal bersama keluarga. Berkat pengalamannya berpesiar dan menjadi bartender akhirnya Sudi mendapat ide untuk mendirikan sekolah bar di Bali. Yang akhirnya sekolah Sudi itu diberi nama sekolah Monarch Bali. Selain itu Sudi juga berbisnis ekspor-impor. Semua bisnisnya dinaungi dengan nama PT Ratu Oceania Raya Bali. Sudi juga berkuliah di universitas swasta dengan jurusan Sastra Inggris agar ilmunya terus bertambah. Kunci sukses Sudi Artawan adalah terus belajar, berusaha, meningkatkan integritas diri dan tidak cepat puas diri dengan apa yang sudah dicapai. Itulah kisah Sudi Artawan, pengusaha sukses dari Bali yang berawal dari kemiskinan dan sempat hampir putus asa namun karena ingin merubah nasib ia tetap terus berusaha sehingga bisa mencapai apa yang dimiliki saat ini. Prinsip hidup Sudi Artawan “ Orang dibilang success bila telah membuat orang disekitarnya success”  “Orang dibilang kaya bila telah membuat orang disekitarnya kaya
Berikut ini adalah perjalanan karir I Nyoman Sudi Artawan:
·         Jualan Kelapa di Pasar Badung ,periode 1995-1996 , ( 8 bulan )
·         Freelance Tour Guide,Tahun 1996 ( 6 bulan )
·         Koki Loka Restourant Nusa Dua as Bartender and Waiter, periode 1996-1997 ( 8 bulan )
·         Nikko Bali Resort & Spa, As Bartender periode 1997 -1998 ( satu tahun )
·         Ritz Carlton Hotel as Bartender Tahun 1998 ( 2 .5 bulan )
·         Four Season Resort Bali As Bartender Periode 1998 -1999 ( 2 tahun )
·         Celebrity Cruise Line as Bartender and Trainer  ( 1999-2008) ( 9 tahun )
·         Exporter 2006 – 2007 ( TEMPLE OF THE WORLD) (2 tahun )
·         OWNER OF BTO ( BALI TOUR OPERATIONAL ) 2005-SEKARANG.
·         Directur of PT.Ratu Oceania Raya Bali,Agustus 8,2008 until present,
·         Salah satu Owner  of Monarch School and Hotel Training Centre

2.    Tri Sumono 
Tri Sumono dilahirkan di Gunung Kidul tanggal 7 Mei 1973. Ia hanyalah seorang lulusan SMA. Tri Sumono lalu hijrah ke Jakarta dengan harapan dapat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan berbekal ijazah SMA dan beberapa kaos di tas ia mencari pekerjaan di Jakarta. Ia sadar bahwa lulusan SMA tak mungkin bisa bekerja di kantoran. Sesampainya di Jakarta ia menerima pekerjaan apapun. Ia menjadi kuli bangunan di Ciledug-Jakarta Selatan namun hanya beberapa bulan saja. Lalu mendapat pekerjaan sebagai tukang sapu disebuah kantor di Palmerah-Jakarta Barat. Karena kerajinannya dalam bekerja, ia diangkat menjadi office boy. Tak perlu waktu lama, Tri Sumono kemudian diangkat menjadi tenaga pemasar hingga menjadi penanggung jawab di gudang. Ketika hari libur, ia sangat ulet sehingga mencari penghasilan tambahan dengan menjual aksesoris seperti jepit rambut dan kalung di Stadion Gelora Bung Karno. Tri Sumono melakukan ini selama 4 tahun dengan modal uang 100 ribu rupiah. Ternyata hasil berdagang jauh lebih menjanjikan daripada menjadi karyawan. Akhirnya Tri Sumono keluar dari pekerjaannya dan memilih focus berjualan aksesoris. Bisnisnya telah menjadi besar sampai akhirnya bisa memiliki stand di Mall Graha Cijantung. Karena keuletannya, Tri Sumono bisa menabung uang dan membeli rumah di Perumahan Pondok Ungu. Di rumahnya juga membuka toko sembako, karena perumahannya masih sepi, akhirnya ia membeli tanah kosong disebelah rumahnya untuk membuat kos-kosan yang harga sewanya miring. Kos-kosan itu berjumlah 10 buah disewa oleh pedagang keliling. Sasarannya pun tepat, toko sembako miliknya kecipratan rejeki dan menjadi ramai. Akhirnya warga diluar komplek pun juga ikut membeli di tokonya Tri Sumono. Tak sampai disitu, Tri Sumono menangkap peluang membuat nata de coco yang terbuat dari sari kelapa yang difermentasikan dengan bantuan bakteri Acetobacter xylium. Tri Sumono membeli bakteri di LIPI Bogor yang kemudian berproduksi dan dipasarkan ke beberapa perusahaan minuman kemasan di Jabodetabek. Awalnya banyak yang membeli, namun semakin lama orderan menjadi sepi karena kualitasnya menurun, Tri pun menghentikan produksinya. Tri nekad menemui salah satu dosen IPB dan ingin belajar membuat nata de coco yang baik. Dosen itu memandang sebelah mata, namun Tri Sumono tetap bersih keras untuk belajar darinya. Akhirnya Tri Sumono belajar dua bulan dan mulai memproduksi lagi dan menawarkannya ke beberapa perusahaan. Hasilnya memuaskan. Tri Sumono langsung memproduksi 10.000 nampan sekaligus dengan nilai 70 juta rupiah. Dalam satu bulan, omset usahanya bisa mencapai 500 juta sampai satu miliar. Keajaiban itu ada, seorang tukang sapu lulusan SMA telah menjelma menjadi miliader.  Usaha Tri terus berdiversivikasi ke perkebunan jahe dan pertanian padi serta jual beli properti. Sekali lagi pepatah yang menagtakan “Sukses itu hak setiap orang” telah terbukti di hidup Tri Sumono, pemilik CV 3 Jaya.

3.    Fauzi Saleh 
Fauzi saleh merupakan pengusaha perumahan mewah Pesona Depok dan Pesona Khayangan yang hanya lulusan SMP. Setamat SMP pada tahun 1966 beliau telah merasakan kerasnya kehidupan di ibukota. Saat itu Fauzi terpaksa bekerja sebagai pencuci mobil di sebuah bengkel dengan gaji Rp 700 per minggu.



3 Profil Orang Sukses Karena Wirausaha
1.    Hendy Setiono
Ide bisnis bisa timbul kapan saja dan dimana saja. Hendy Setiono menemukan ide bisnis setelah dirinya mencoba makanan khas Timur Tengah, kebab. Mei 2003, Hendy mengunjungi Ayahnya yang kerja di perusahaan minyak di Qatar. Disana banyak kedai kebab yang ramai, karena penasaran Hendy pun mencoba untuk membelinya. Sejak saat itu, muncullah keinginanya untuk membuka bisnis kebab di tanah air. Alasannya sederhana, selain rasanya enak, kebab ini belum banyak dijumpai di Indonesia. Hendy kemudian bereksperimen dan mengambil kesimpulan bahawa kebab asal Turki adalah yang paling enak. Sehingga Hendy menggunakan “trade mark” Turki untuk menarik calon pelanggan, yaitu “Kebab Turki Baba Rafi”. Awalnya Hendy menyusun strategi bisnis dan mencari rekanan bisnis. Hendy tidaki ngin usahanya asal-asalan. Kemudian Hendy bertemu dengan kawannya yang juga senang kuliner, yaitu Hasan Baraja. Mereka sepakat melakukan bisnis walau penuh trial dan error. Mereka melakukan penjajakan bisnis dan berusaha memodifikasi resep kebab yang familiar di lidah orang Indonesia khususnya Surabaya sebagai kota pertama Hendy memulai bisnis. Karena resep dan ukuran kebab yang asli tidak cocok dengan lidah Surabaya, Hendy dan Hasan kemudian berhasil memodifikasi resep dan ukuran kebab yang pas untuk dipasarkan di Surabaya. Kombinasi bahan yang digunakannya membuat lidah tergiut. Bayangkan, daging panggang berbumbu, menebarkan aroma pembangkit selera, ditambah dengan irisan sayur segar, mayonnaise, saos tomat dan sambal istimewa dengan penyajian menarik, digulung dalam lembaran tortilla lembut.

Proses peracikan resep yang pas butuh waktu tiga bulan. Dengan modal sekitar 10 juta, pada September 2003, gerobak kebab pertamanya mulai beroperasi. Masa-masa awal usahanya diakui Hendy sangatlah berat. Pernah uang dagangannya dibawa kabur karyawan. Gonta-ganti karyawan juga sangat sering. Baru beberapa minggu bekerja, karyawan sudah minta keluar. Bahkan Hendy dan istrinya, Nilam Sari, pernah harus berjualan sendiri. Namun karena hari itu hujan, tak banyak orang lalu lalang untuk jajan. Strategi promosi dan publikasi kebab Turki Baba Rafi jelas; kualitas adalah segalanya. Oleh sebab itu Baba Rafi menyiapkan pasukan khusus untuk quality kontrol yang akan selalu memandu dan memantau kondisi setiap outlet. Tugas divisi quality control adalah selalu mengecek dan mempertahankan kualitas rasa, pelayanan dan kebersihan serta value produk. Line khusus untuk pengaduan konsumen juga dipersiapkan. Hendy juga selalu mengedepankan inovasi yang membuat produknya digemari, salah satunya adalah pemasakan daging yang diasap bukan digoreng, ini akan menimbulkan aroma yang lebih sedap dan mampu menggiring orang untuk mencobanya, dan lagi dan membeli lagi. Varian kebab juga banyak seperti Winner Kebab, Hot Dog Jumbo, Syawarma, Kebab isi sosis istimewa, Kebab Gila dan Kebab Picok (Kebab Pisang Coklat). Harganya juga berkisar antara 8 ribu hingga belasan ribu, pokoknya masih dibawah 20 ribu. Alhasil banyak yang kepincut dengan rasa Kebab Turki Baba Rafi serta banyak yang berminat menjadi mitra. Dari sinilah kemudian Hendy mematenkan kebabnya dan membuka peluang franchisee. Melalui PT Baba Rafi Indonesia, perusahaan ini kemudian membuka peluang kemitraan tersebut dengan harga mulai 50 jutaan . Yang sangat luar biasa dari bisnis ini adalah, Hendy hanya butuh waktu 3-4 tahun untuk mengembangkan sayap dimana-mana. Kini outlet Kebab Turki Baba Rafi telah berkembang hingga lebih dari 375 outlet dan mempekerjakan karyawan sebanyak lebih dari 200-an orang. Omsetnya juga fantastis yaitu sekitar 16 miliar per tahun.

2.    Henky Eko Sriyantono
Henky Eko Sriyantono atau yang biasa dipanggil Cak Eko ini lahir di Surabaya 38 tahun silam ini pantang menyerah. Tekadnya kuat menaklukkan kegagalan hingga 10 kali bangkrut dalam waktu 10 tahun. Tahun 1997, Cak Eko ke Jakarta dengan modal 800 ribu rupiah dengan menjalankan bisnis HP second, namun hanya bertahan satu tahun lalu bangkrut. Tahun 1998, Cak Eko terpikat bisnis MLM namun  hanya kuat 6 bulan menjalaninya. Cak Eko pun mulai merintis bisnis lainnya disektor agrobisnis yang diajak temannya dengan modal sekitar 40 juta yang didapat dari patungan. Naasnya setelah empat bulan berlalu, Cak Eko mengalami gagal panen yang membuat uang tersebut amblas tak sempat terselamatkan dan bagi Cak Eko itu merupakan kegagalan terbesarnya karena pakai uang orang lain. Kegagalannya itu memporak-porandakan mimpinya untuk meraih sukses, Cak Eko pun pulang kampung ke Surabaya. Tahun 2000, Cak Eko menikah dan kembali ke Jakarta dengan sejuta harapan baru, Cak Eko mulai berbisnis lagi dengan jualan jahe, namun kembali gagal. Cak Eko pun memulai lagi bisnis tas dengan istri yang Cak Eko titipkan ke butik-butik seluruh Jakarta. Empat bulan berjalan normal dan omsetnya selalu naik, namun di bulan ke enam bencana kembali melanda, bayaran macet dan bisnis tas juga bangkrut. Cak Eko kembali bangkit merambah bisnis busana muslim, namun hanya bisa bertahan 8 bulan karena penjual busana muslim semakin menjamur diberbagai kota. Cak Eko meradang atas beberapa kegagalannya namun kebangkrutan terus menerjang. Hal sama terjadi saat Cak Eko membuka usaha catering, yang hanya bertahan sebentar yang pelanggannya mulai menciut dan ditutuplah bisnis cartering itu yang merupakan penyaluran hobi memasaknya. Akhirnya Cak Eko mencoba binsis franchise makanan ringan seharga 5 juuta rupiah, namun di bulan ke empat, omset terus merosot dan akhirnya Cak Eko menutup bisnis franchise itu karena sudah terlalu lelah. Tahun 2005, Cak Eko melihat gerai bakso di bandara. Cak Eko pun mulai mencari info-info seputar dunia perbaksoan. Bermodalkan 2,5 juta rupiah, Cak Eko mantab untuk membuka bakso Malang. Dihari pertamanya, Cak Eko memperoleh untung hingga 900 ribu rupiah dan perlahan omsetnya terus meningkat hingga mampu membuka 2 cabang lainnya. 3 bulan kemudian, bakso Cak Eko mulai dikenal banyak orang. Kini setelah 4 tahun berlalu, sudah ada 135 cabang di seluruh Indonesia. Kini Cak Eko telah mempekerjakan hingga 500 karyawan. Bahkan juga mulai merambah ke bisnis lain seperti buah-buahan dan budidaya ikan. Cak Eko juga memfranchisekan baksonya mulai harga 60 hingga 120 juta rupiah. Menurut Cak Eko, bisnis itu tak instan, butuh proses dan perjuangan juga harus sabar dan penuh keyakinan, punya mimpi serta pandai melihat peluang.
3.    Rakhma Sinseria 
Indonesia dikenal sebagai produsen kopi dunia, berbagai macam pilihan kopi ada semua di Indonesia termasuk kopi luwak yang terkenal sangat nikmat sekaligus mahal adalah kopi asli Indonesia. Namun sayang untuk urusan pemasaran, Indonesia malah berada di urutan belakang. Lihat saja di sekitar kita banyak sekali gerai kopi luar negeri di Indonesia, aneka macam mereknya ada disini seperti Starbuck sedangkan yang asli dari Indonesia hampir tidak ada. Hal inilah yang menjadi perhatian serius dari Rakhma Sinseria atau akrab dipanggil Ria. Ia ingin kopi Indonesialah yang berkibar di negeri sendiri, ia ingin mengangkat kelezatan kopi dalam negeri. Itulah visinya, mimpinya, nasionalisme-nya dan cita-citanya. Itulah yang menjadikan dasar dia akhirnya membuka Coffee Toffee, kedai kopi yang menjadi pusat ngumpul anak gaul hingga dewasa, dari pelajar, mahasiswa, kantoran hingga keluarga. Kedai kopi yang mengangkat kelezatan kopi Indonesia. Semenjak dicanangkannya citanya untuk membuka Coffe Toffee, ia selalu bersemangat, ia sangat optimis gerai kopinya bakal sukses luar biasa. Awal buka ditahun pertama ia langsung mendirikan 10 gerai. Pemenang lomba Wanita Wirausaha Femina ini kemudian sangat bersemangat untuk memperkenalkan Coffee Toffee. Rasa percaya diri Ria (nama panggilannya)  tak berlangsung lama, ditahun kedua kedai kopinya satu persatu tumbang. Ia bahkan tidak bisa menggaji pegawainya selama 3 bulan. Itulah bisnis tak ada yang pasti. Sepuluh garai yang diperkirakan bakalan sukses luar biasa akhirnya tutup bahkan sebelum menginjak tahun kedua. Sakit hatinya menyaksikan ini. Ia bahkan belum sempat menikmati labanya sepeser pun, yang ada malah modalnya yang mencapai  ratusan juta hilang tak berbentuk lagi. Namun rasa sakitnya karena kejatuhan bisnisnya ini tak memadamkan mimpinya akan kopi Indonesia, cintanya dan citanya untuk mengangkat kopi Indonesia di negeri sendiri minimal terlalu tinggi hanya untuk menyerah pada kegagalan. Ria berbenah, ia mengevaluasi kenapa bisnisnya bisa jatuh. Ria sadar mungkin dirinya terlalu optimis sehingga mengesampingkan ilmu-ilmu bisnis itu sendiri. Konsep bisnisnya belum lah matang, Coffee Toffee juga kurang pas dalam membidik pasar. Belakangan ia sadar bahwa gerainya sebenarnya belum memiliki identitas yang pas, untuk kalangan remaja atau pebisnis. Interiornya juga tidak digarap dengan pas seperti ukiran di cangkirnya juga kurang sesuai. “Ibarat ABG, waktu itu kami seperti sedang mencari jati diri,” begitu menurutnya. Ria juga kurang dalam perhitungan akuntansi, apakah bisnisnya sehat atau tidak dalam arti bisnis dikatakan sehat jika cashflow nya lancar karena cashflow itu ibarat darah dalam tubuh manusia. “Ini saat-saat yang cukup menguras energi dan emosi. Tapi, saya berusaha tetap tenang dan berpikir positif, karena yakin bahwa kejatuhan ini adalah proses menuju kesuksesan. Saya menikmati setiap prosesnya.” Rakhma Sinseria kemudian melengkapi team bisnisnya dengan orang-orang yang ahli dibidangnya. Ada divisi marketing, ada divisi humas, dan juga divisi keuangan. Ria juga tidak fokus dalam menekuni bisnisnya karena ia membagi waktunya dengan bekerja. “Ternyata ilmu matematika setengah ditambah setengah sama dengan satu tidak berlaku di dunia bisnis.” Ia kemudian harus memilih bekerja atau berbisnis, dann Ria memilih berbisnis. Butuh waktu lama untuk merangkak mulai dari awal dalam membangun Coffee Toffee karena ia tidak memiliki second plan. (Seharusnya pebisnis selalu menyediakan second plan dalam bisnisnya termasuk dana cadangan untuk “njagani” jika bisnis tidak berjalan sesuai rencana”. Ria tetap optimis dengan idealismenya, baginya tak ada yang salah dengan kopi Indonesia.  Ria mengevaluasi segala planningnya, ia menerima segala masukan termasuk logonya yang kurang bagus serta menambahkan menu makanan di gerainya. Kini usahanya tak sia-sia, kita dapat melihat gerai Coffe Toffe terdapat hampir di seluruh mall kota besar di Indonesia terutama pulau Jawa, Sumatra dan Bali. Gerainya selalu ramai dengan anak muda yang ingin nongkrong dan gaul.
 
Perbandingan Karakter Antara Kedua Tipikal Orang Tersebut
Orang Sukses Karena Bekerja
Orang Sukses Karena Wirausaha
Disiplin
Berani ambil resiko
Selalu berpikir positif
Berkemauan keras
Memperkecil ego
Pantang menyerah
Kerja keras
Bertekad kuat
Mandiri
Percaya diri
Loyalitas
Kreatif


Karakter yang Ingin Saya Miliki dari Orang-Orang Tersebut
1. Disiplin
2. Kerja Keras
3. Selalu berpikir positif
4. Berani ambil resiko
5. Pantang menyerah
6. Kreatif


Karakter Wirausaha yang Ingin Saya Miliki
1. Berorientasi pada masa depan
2. Merubah pola pikir
3. Kreatif
4. Percaya diri
5. Berkomitmen tinggi
6. Jujur dan Pantang menyerah


Referensi :